Sebanyak tujuh guru dari MTsN 2 Kebumen resmi naik jenjang jabatan fungsional bersama 99 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Kenaikan jabatan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), khususnya di sektor pendidikan madrasah.
Prosesi penyerahan keputusan kenaikan jabatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh apresiasi. Para guru yang sebelumnya berada pada jenjang Ahli Pertama kini naik ke Ahli Muda, sementara sebagian lainnya melangkah dari Ahli Muda menuju Ahli Madya. Kenaikan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja, dedikasi, serta pemenuhan angka kredit sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Kemenag Kebumen dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan jenjang jabatan bukan sekadar peningkatan administratif, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. “Jabatan fungsional guru menuntut profesionalisme dan integritas. Kenaikan ini harus sejalan dengan peningkatan mutu pembelajaran di kelas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga etos kerja dan komitmen sebagai ASN di bawah Kementerian Agama. Guru madrasah diharapkan tidak hanya unggul dalam kompetensi pedagogik dan profesional, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap dan integritas.
Sementara itu, Kepala MTsN 2 Kebumen menyampaikan rasa bangga atas capaian tujuh guru di madrasahnya. Menurutnya, prestasi tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh tenaga pendidik untuk terus mengembangkan diri melalui karya inovatif, penelitian tindakan kelas, serta pengembangan kompetensi berkelanjutan.
“Kenaikan jenjang ini membuktikan bahwa kerja keras dan konsistensi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran membuahkan hasil. Kami berharap ini memotivasi guru lain untuk terus berprestasi,” ungkapnya.
Dengan bertambahnya jumlah guru pada jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya, MTsN 2 Kebumen optimistis dapat memperkuat mutu layanan pendidikan, baik dari sisi akademik maupun pembinaan karakter siswa. Peningkatan kualitas SDM di madrasah dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan pendidikan yang unggul dan berdaya saing.
Kenaikan jabatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenag Kebumen dalam mendorong tata kelola ASN yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan mutu pendidikan madrasah di daerah.

































