Utamakan kesehatan dan keselamatan 8 juta siswa calon peserta Ujian Nasional (UN) 2020, Mendikbud Nadiem Makarim resmi batalkan UN 2020. Pesan ini disampaikan melalui video conference pada Selasa, 24 Maret 2020.
Dalam hal ini, Nadiem menyampaikan bahwa Ujian Sekolah masih bisa dilaksanakan di masing-masing sekolah. Namun Nadiem tidak memperkenankan tes tatap muka mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Beliau menyampaikan beberapa alternatif untuk sekolah melaksanakan Ujian Sekolah. Sekolah bisa melaksanakan Ujian Sekolah secara Online atau dengan opsi lain yaitu nilai 5 semester terakhir atau opsi lain yang bisa ditentukan masing-masing sekolah.
Senada dengan hal ini, Presiden Joko Widodo melalui Juru Bicara nnya Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa guna mencegah penyebaran COVID-19, maka Presiden memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2020. Jubir Presiden menyampaikan bahwa peniadaan UN ini juga salah satu penerapan kebijakan Social Distancing guna memotong rantai penyebaran COVID-19.
Sebelumnya kebijakan peniadaan UN ini juga telah dibahas Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat terbatas nya bersama Komisi X DPR, bahwa Ujian Nasional tingkat SMA, SMP dan SD sepakat ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19.