Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan Verifikasi Ulang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Wilayah IV yang meliputi Kecamatan Situraja, Cisitu, Darmaraja, Cibugel, Wado, Jatinunggal, dan Jatigede.
Kegiatan verifikasi ulang ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi, status kepegawaian, serta pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, proses ini juga menjadi langkah strategis dalam penataan dan penguatan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan satuan pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, para PPPK Paruh Waktu diminta untuk melakukan pembaruan dan pengecekan dokumen administrasi, termasuk data identitas, surat keputusan, serta dokumen pendukung lainnya. Tim verifikator dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang melakukan pemeriksaan secara teliti guna memastikan validitas dan akurasi data.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang berharap dapat meningkatkan tertib administrasi serta memastikan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan PPPK Paruh Waktu di Wilayah IV tercatat secara akurat dan sesuai regulasi.
Verifikasi ulang ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional dan akuntabel.
























