Kasus bullying di SMPN 1 Blora yang sempat viral kini memasuki tahap penyelesaian. Empat siswa yang diduga sebagai pelaku dan provokator sepakat untuk pindah sekolah.
Kepala sekolah, Ainur Rofiq, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil mediasi antara pihak korban dan pelaku. “Tuntutan korban agar pelaku dan provokator pindah dari SMPN 1 disetujui. Orang tua mereka pun menerima dengan kesadaran sendiri,” ujarnya.
Rofiq menambahkan, pihak sekolah tetap berupaya menjaga hak pendidikan siswa. “Kami berkoordinasi dengan dinas pendidikan agar mereka tetap bisa bersekolah di tempat lain,” katanya.
Kasus ini bermula dari video berdurasi 25 detik yang menampilkan aksi kekerasan di kamar mandi sekolah. Seorang siswa dipukul dan ditendang oleh temannya yang mengenakan seragam pramuka. Aksi itu direkam dan disebarkan hingga menjadi viral.
Pihak kepolisian kini masih menyelidiki peran masing-masing siswa yang terlibat, termasuk provokator yang merekam video. “Prosesnya sudah di Polres Blora, semua pihak kami mintai keterangan,” ujar Rofiq.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa bullying bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk kekerasan yang berdampak panjang pada korban.



































