Gubernur Banten Andra Soni menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, setelah kasus dugaan penamparan terhadap seorang siswa kelas XII bernama Indra Lutfiana Putra mencuat. Penonaktifan ini dilakukan sementara waktu hingga proses pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selesai. Pemeriksaan juga melibatkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Lebak untuk memastikan fakta yang terjadi di lapangan.
Kasus bermula ketika Indra ditampar oleh kepala sekolahnya karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah pada Jumat (10/10). Ia mengaku tidak hanya ditampar, tapi juga ditendang serta dimarahi dengan kata-kata kasar. Kejadian ini memicu kemarahan para siswa SMAN 1 Cimarga yang kemudian melakukan aksi mogok sekolah pada Senin (13/10) sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepala sekolah.
Sementara itu, Dini Fitria tidak membantah telah menampar siswanya, namun mengklaim tamparannya dilakukan spontan dan tidak keras karena kecewa terhadap kebohongan Indra. Ia menegaskan tidak bermaksud melakukan kekerasan dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam membina hubungan dengan siswa di masa depan. Pemerintah Provinsi Banten berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para tenaga pendidik agar lebih bijak dalam menangani pelanggaran siswa.