Video berdurasi 25 detik memperlihatkan aksi perundungan di salah satu sekolah di Blora, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, sekelompok siswa berseragam pramuka tampak mengerubungi seorang pelajar lain yang memakai pakaian olahraga. Salah satu di antaranya terlihat beberapa kali memukul dan menendang korban, sementara siswa lain hanya menyaksikan tanpa melerai.
Polsek Blora langsung turun tangan. Sebanyak 33 siswa dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk para orang tua dan guru pendamping. Peristiwa itu diketahui terjadi di SMP Negeri 1 Blora pada Jumat (7/11/2025), di kamar mandi sekolah saat jam istirahat.
Kepala Sekolah SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, membenarkan insiden tersebut. “Korbannya kelas VIII, pelakunya kelas VII, dan yang memprovokasi dari kelas IX,” ujarnya saat ditemui di Polsek Blora.
Rofiq menuturkan, aksi itu dipicu kesalahpahaman antar siswa. “Ada oknum teman yang memprovokasi. Antara pelaku dan korban sebenarnya sudah saling memaafkan,” tambahnya.
Sabtu (8/11/2025), pihak sekolah langsung mempertemukan orang tua kedua belah pihak dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Rofiq pun menyampaikan permintaan maaf. “Sebagai pimpinan di SMPN 1 Blora, saya memohon maaf atas peristiwa yang terjadi,” ucapnya.
Kasus ini menyoroti kembali pentingnya pendidikan karakter dan pengawasan di lingkungan sekolah agar ruang belajar tetap menjadi tempat yang aman bagi setiap anak.



































