Dinas Pendidikan Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, resmi mencabut izin mengajar Rusly Lingu Djara (34), guru SMPN 2 Sabu Timur, setelah videonya memeluk dan mencium siswa di dalam kelas viral di media sosial. Kebijakan tersebut diambil usai video yang memperlihatkan kedekatan fisik Rusly dengan sejumlah siswa, termasuk memeluk dan mencium, memicu sorotan publik.
Kepala Dinas Pendidikan Sabu Raijua, Yoel Riwu, menyampaikan bahwa izin mengajar Rusly sudah dicabut sejak Senin, 9 Maret 2026, tanpa batas waktu yang jelas. “Beliau tidak diizinkan mengajar sejak kemarin tanpa batas waktu tertentu,” kata Yoel lewat pesan WhatsApp pada Selasa, 10 Maret 2026. Setelah pencabutan izin, Rusly ditarik dari sekolah dan untuk sementara ditempatkan di kantor Dinas Pendidikan Sabu Raijua.
Yoel menegaskan, kontak fisik antara guru dan siswa, terlebih kepada anak di bawah umur, semestinya dihindari oleh seorang pendidik. “Hal seperti itu, kontak fisik terhadap anak di bawah umur harusnya dihindari. Ini malah berbuat tidak sesuai apalagi dia seorang guru,” ujarnya. Disdik kini masih mencari guru pengganti untuk mengisi kekosongan mata pelajaran IPA di SMPN 2 Sabu Timur.
Di sisi lain, Rusly enggan banyak berkomentar soal pencabutan izin mengajarnya. Ia hanya menegaskan bahwa salah satu anak yang tampak dalam video tersebut adalah anaknya yang diakui secara hukum, meski ia mengaku belum berkeluarga secara resmi. “Dari enam anak itu, salah satunya beta punya anak yang diakui secara hukum,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebelumnya, unggahan akun Instagram @Honeyliwe yang menarasikan adanya hubungan tidak normal antara guru dan murid di bawah umur, lengkap dengan tuduhan peluk-peluk, cium, hingga menginap, ikut memicu reaksi keras warganet dan meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua





































