Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 dipastikan tidak menyentuh guru di Kota Malang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menegaskan, proses belajar mengajar tetap berlangsung normal secara tatap muka tanpa perubahan jadwal.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM, secara terbuka menyatakan tidak sependapat jika guru ikut skema WFH. “Kalau guru WFH, otomatis proses pembelajaran berkurang. Seandainya dilakukan daring, itu yang saya tidak mendukung,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
Menurut Suwarjana, pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting. Pembelajaran jarak jauh dinilai tidak mampu menggantikan peran interaksi langsung, terutama dalam pembentukan karakter. “Pengalaman kita saat COVID, pembelajaran daring itu hasilnya kurang, terutama dalam akhlak dan budi pekerti anak-anak,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan adanya beban tambahan bagi orang tua jika pembelajaran daring kembali diterapkan, mulai dari biaya kuota internet hingga pengadaan gawai. “Tidak semua orang tua mampu membeli paket internet, termasuk perangkatnya. Ini juga harus dipikirkan,” katanya.
Suwarjana menekankan bahwa budaya pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Malang, masih sangat mengandalkan pertemuan langsung di kelas. “Murid itu harus bertatap muka dengan guru. Kalau tidak, tidak bisa,” ujarnya. Ia menyebut, dengan sistem zonasi yang sudah berjalan, sebagian besar siswa bersekolah di area yang dekat dengan rumah sehingga tidak ada urgensi kembali ke pola pembelajaran jarak jauh.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Malang memiliki pandangan serupa. “Pak Wali Kota juga tidak setuju kalau Kota Malang menerapkan WFH. Jarak di kota ini dekat, akses juga mudah,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga menegaskan bahwa kebijakan WFH ASN memang tidak ditujukan untuk guru karena dunia pendidikan menuntut interaksi langsung antara pendidik dan peserta didik.




















