Di tengah peringatan Hari Guru 2025, nasib ratusan guru honorer di Karanganyar justru makin memprihatinkan. Lebih dari 300 honorer terancam diberhentikan pada 31 Desember 2025 lantaran masa kerja belum dua tahun sehingga tidak masuk database nasional PPPK Paruh Waktu.
Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyanto, menyampaikan persoalan itu dapat berdampak serius pada sekolah dasar yang masih kekurangan guru. Ia menegaskan guru honorer masih menjadi tulang punggung pembelajaran di banyak SD.
Kesejahteraan honorer pun jauh dari layak. Mereka hanya menerima Rp150.000–Rp300.000 per bulan, bahkan sebagian tidak menerima gaji sama sekali dan bertahan berkat solidaritas guru PNS.
PGRI sudah mengadukan persoalan ini ke Ketua DPRD Karanganyar dan berharap ada solusi sebelum akhir tahun. Sri menekankan isu honorer jauh lebih mendesak dibanding polemik lima atau enam hari sekolah.
“Peringatan Hari Guru ini kami tekankan pada nasib honorer. Mereka masih sangat membutuhkan perhatian,” ujarnya.


























