Kementerian Agama mengungkapkan hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025 yang menunjukkan masih lemahnya kemampuan membaca Al Quran di kalangan guru PAI tingkat sekolah dasar. Data nasional mencatat sebanyak 58,26 persen guru PAI SD di Indonesia belum fasih membaca Al Quran atau masih berada pada kategori pratama atau dasar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyatakan kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi sistem pendidikan keagamaan nasional.
“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” Amien Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Temuan tersebut diperoleh dari asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD dan SDLB di seluruh Indonesia. Para guru mengikuti tes kemampuan membaca Al Quran dan pengisian kuesioner melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) Kementerian Agama.
Asesmen dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta.
Indeks Membaca Al Quran guru PAI SD/SDLB dengan nilai rata-rata 57,17. Angka tersebut masuk kategori rendah atau pratama.
Analisis indikator memperlihatkan kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid. Skor indikator tajwid tercatat sebagai yang terendah dibandingkan aspek membaca Al Quran lainnya.

































