Densus 88 Antiteror Polri mengungkap adanya 70 anak di bawah umur yang terpapar paham radikalisme, Neo-Nazi, dan white supremacy. Mereka tersebar di 19 provinsi dan tergabung dalam sejumlah grup media sosial, salah satunya bernama True Crime Community.
Juru Bicara Densus 88 AKBP Myandra Eka Wardhana mengatakan, berdasarkan hasil wawancara, ditemukan rencana aksi kekerasan yang menyasar lingkungan sekolah. “Dari wawancara yang dilakukan oleh penyelidik, kami menemukan bahwa anak-anak ini, di wilayah yang berbeda-beda, berencana melakukan bunuh diri setelah meledakkan beberapa kelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sasaran yang disebutkan dalam rencana tersebut mencakup kelas 7, 8, dan 9, serta guru di sekolah. “Di sini disebutkan kelas 7, kelas 8, kelas 9. Lalu membantai guru serta mensabotase CCTV. Sasaran aksinya adalah teman sekolah dan guru,” kata Eka.
Menurut Eka, rencana kekerasan itu mendapat dorongan dari grup yang mereka ikuti. Para anggota saling mendukung dan bahkan berbagi pengetahuan teknis. “Mereka mengajarkan kepada para anggota grup cara membuat bom, salah satunya bom pipa. Mengajarkan kepada anggota grup cara membuat peluru, serta ikut serta dalam pembicaraan tentang bagaimana membuat pipa menjadi barang yang berbahaya dan mematikan,” jelasnya.
Selain itu, anak-anak tersebut juga memiliki atribut dan simbol yang berkaitan dengan Neo-Nazi dan white supremacy, serta terpengaruh konten game bergenre kekerasan. Densus 88 juga mengungkap faktor pemicu keterlibatan mereka, mulai dari perundungan di sekolah, kondisi keluarga broken home, hingga kurangnya perhatian orang tua, yang membuat mereka mencari pelarian dan merasa komunitas daring tersebut menjadi “rumah” bagi mereka.



































