Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mencatat adanya kekurangan sekitar 1.800 guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Kondisi tersebut memaksa pihak sekolah melakukan berbagai penyesuaian agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal.
Kekurangan tenaga pendidik ini berdampak langsung pada pengelolaan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sejumlah sekolah terpaksa menggabungkan beberapa rombongan belajar dalam satu kelas. Selain itu, sekolah juga harus mencari guru pengganti untuk menutup kekosongan jam mengajar.
Situasi menjadi semakin sulit ketika ada guru yang sakit atau berhalangan hadir. Dalam kondisi tertentu, tidak tersedia guru pengganti sehingga pembelajaran tidak dapat berlangsung secara maksimal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak sekolah dalam menjaga kualitas pendidikan.
Dampak lain dari keterbatasan jumlah guru adalah penataan ruang kelas. Beberapa sekolah tidak memiliki ruang yang cukup apabila rombongan belajar digabungkan. Akibatnya, sekolah harus menerapkan sistem pembelajaran dua shift untuk menyesuaikan keterbatasan tenaga pendidik dan sarana prasarana yang ada.
Dispendik Surabaya terus berupaya mencari solusi atas permasalahan tersebut agar kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri tetap berjalan efektif, meski di tengah keterbatasan jumlah guru.








































