Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pemulihan pascabencana, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyalurkan tunjangan khusus bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang terdampak bencana di sejumlah daerah.
Tunjangan khusus tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban para pendidik dan tenaga kependidikan yang terdampak langsung akibat bencana alam, sekaligus memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di wilayah terdampak tetap berjalan dengan baik.
Penyaluran tunjangan dilakukan secara langsung dari pemerintah pusat melalui mekanisme transfer ke rekening masing-masing penerima. Tercatat sebanyak 16.500 guru dan tenaga kependidikan menjadi penerima manfaat program ini, dengan total anggaran yang disalurkan mencapai Rp35 miliar.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penyaluran secara langsung ini dilakukan untuk menjamin ketepatan sasaran, transparansi, serta mempercepat proses pencairan bantuan agar segera dapat dimanfaatkan oleh para penerima.
Pemerintah juga mengimbau para guru dan tenaga kependidikan untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal dan teknis penyaluran tunjangan melalui kanal resmi Kemendikdasmen serta Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG).
Melalui kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap dapat memberikan dukungan nyata bagi para pendidik dan tenaga kependidikan yang terdampak bencana, sekaligus memperkuat upaya pemulihan sektor pendidikan di wilayah-wilayah yang mengalami musibah.

































