Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan Sekolah Rakyat tidak hanya menyasar anak-anak sebagai penerima layanan pendidikan, tetapi juga menyentuh langsung kondisi keluarga mereka. Dalam peresmian Sekolah Rakyat Terpadu 9 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin, 12 Januari 2026, ia menyampaikan bahwa arahan presiden jelas: negara wajib menghadirkan pendidikan yang berkualitas sekaligus intervensi konkret bagi keluarga siswa.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tidak hanya memberikan pendidikan berkualitas kepada anak-anaknya, tetapi juga memberikan intervensi kepada keluarganya,” ujar Gus Ipul dalam sambutannya. Kementerian Sosial telah memetakan situasi sosial ekonomi keluarga siswa Sekolah Rakyat, mulai dari akses kesehatan, kondisi tempat tinggal, hingga ketahanan ekonomi rumah tangga. Dari hasil pemetaan itu, Kemensos menyiapkan bantuan sosial berupa jaminan kesehatan serta prioritas bagi keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, yang kemudian akan diikutkan dalam program pemberdayaan.
Selain bantuan langsung, keluarga siswa akan difasilitasi menjadi anggota Koperasi Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi berbasis komunitas. Dengan cara ini, orang tua diharapkan tidak hanya terbantu secara sesaat, tetapi juga memiliki wadah untuk bertumbuh dan mandiri secara finansial. Gus Ipul menekankan, “Tidak hanya anaknya nanti yang tumbuh dan lulus, tapi sesuai arahan Bapak Presiden, keluarganya pun ikut berdaya dan naik kelas.”
Program Sekolah Rakyat sendiri telah diresmikan di 166 titik pada 34 provinsi, dengan dukungan berbagai instansi, dan 164 di antaranya sudah aktif beroperasi. Para siswa mendapatkan fasilitas asrama, makan bergizi, bimbingan psikolog, serta pendampingan karier, sementara orang tua mereka disiapkan untuk ikut naik kelas melalui bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Program ini diharapkan menjadi model kebijakan yang menyentuh pendidikan dan kesejahteraan keluarga secara bersamaan.























