“Pemerintah Kota Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk membiayai program bimbingan belajar gratis bagi 300 siswa kelas XII dari keluarga prasejahtera, terutama yang masuk kategori desil 1 dan 2 serta kelompok rentan lainnya. Langkah ini dipandang sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah untuk membuka akses lebih luas bagi siswa kurang mampu agar dapat bersaing masuk perguruan tinggi negeri. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, pada Selasa (13/1/2026) menjelaskan bahwa melalui pendataan bersama Cabang Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, 300 siswa telah dipetakan sebagai calon penerima program, dengan estimasi manfaat sekitar Rp4 juta per siswa untuk bimbingan selama tiga hingga empat bulan.
Program bimbel gratis ini direncanakan mulai berjalan pada akhir Januari 2026, sehingga siswa diharapkan lebih siap menghadapi seleksi masuk PTN. Namun, waktu pelaksanaan yang relatif singkat menjelang ujian membuat efektivitas program sangat bergantung pada kualitas pengajar, kesesuaian materi, metode pendampingan, serta penguatan aspek nonakademik seperti kepercayaan diri dan manajemen belajar. Di sisi lain, penggunaan dana publik dalam jumlah besar mendorong tuntutan akan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas, karena keberhasilan program pada akhirnya akan diukur dari seberapa banyak siswa prasejahtera Kota Blitar yang berhasil menembus perguruan tinggi negeri, bukan sekadar dari terserapnya anggaran.
























