Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pembatasan penggunaan gawai atau telepon genggam di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya menciptakan proses belajar yang lebih kondusif. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap di berbagai jenjang pendidikan dan mendapat respons positif dari siswa maupun guru.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengungkapkan, berdasarkan hasil survei internal, lebih dari 60 persen siswa mengaku merasa lebih fokus saat mengikuti pembelajaran ketika ponsel mereka disimpan selama jam sekolah. Tanpa distraksi notifikasi media sosial, gim, maupun pesan pribadi, siswa dinilai lebih mampu berkonsentrasi pada materi pelajaran dan interaksi di kelas.
“Mayoritas siswa menyampaikan bahwa mereka lebih bisa memperhatikan penjelasan guru dan tidak mudah terdistraksi ketika handphone tidak digunakan di jam pelajaran,” demikian hasil survei Disdik DKI Jakarta.
Tak hanya berdampak pada konsentrasi belajar, pembatasan gawai juga membawa perubahan positif dalam pola interaksi sosial di sekolah. Para guru mencatat bahwa komunikasi tatap muka antarsiswa menjadi lebih aktif dan hidup. Diskusi di kelas berjalan lebih lancar, kerja kelompok lebih efektif, serta hubungan antara guru dan siswa terasa lebih dekat.
Guru-guru menilai kebijakan ini membantu mengembalikan suasana kelas yang lebih humanis. Siswa terlihat lebih berani bertanya, menyampaikan pendapat, dan terlibat langsung dalam proses belajar tanpa bergantung pada layar gawai.
Meski demikian, Disdik DKI menegaskan bahwa pembatasan gawai bukan berarti meniadakan teknologi sepenuhnya dari dunia pendidikan. Penggunaan perangkat digital tetap diperbolehkan untuk keperluan pembelajaran yang terarah dan atas izin guru, seperti mengakses materi pembelajaran digital atau aplikasi edukatif.
Kebijakan ini juga diiringi dengan edukasi literasi digital kepada siswa, agar mereka mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Orang tua turut dilibatkan melalui sosialisasi agar kebijakan pembatasan gawai di sekolah selaras dengan pola pengasuhan di rumah.
Pemprov DKI Jakarta berharap langkah ini dapat menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan interaksi langsung dalam dunia pendidikan. Dengan lingkungan belajar yang lebih fokus dan interaktif, sekolah diharapkan kembali menjadi ruang yang aman, nyaman, dan efektif dalam membentuk karakter serta kemampuan akademik siswa di era digital.



































