Ribuan guru madrasah di Kabupaten Tasikmalaya turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan keadilan, Selasa (—). Mereka menggelar aksi damai sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi kesejahteraan dan kebijakan pengangkatan aparatur sipil negara yang dinilai tidak berpihak pada guru madrasah.
Dalam aksi tersebut, para guru menyampaikan fakta pahit yang selama ini mereka alami. Puluhan tahun mengabdi di madrasah, sebagian besar dari mereka hanya menerima gaji berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Jumlah itu jauh dari kata layak, terlebih jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab mendidik generasi bangsa.
Kekecewaan memuncak ketika mereka membandingkan nasibnya dengan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru bekerja dalam hitungan bulan, namun sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan, karena guru madrasah yang telah mengabdi puluhan tahun justru masih terkatung-katung tanpa kepastian status.
“Puluhan tahun kami mengajar, mendidik, dan membentuk karakter anak-anak bangsa, tapi penghasilan kami tidak pernah berubah. Sementara ada pegawai baru yang langsung mendapat status dan penghasilan layak,” ungkap salah satu guru peserta aksi.
Para guru menegaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata soal uang, melainkan tentang pengakuan dan keadilan. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera memberikan solusi konkret, termasuk memperjuangkan pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK serta peningkatan kesejahteraan yang layak.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para guru berharap suara mereka tidak berhenti di jalanan, tetapi benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan. Bagi mereka, tuntutannya sederhana: keadilan bagi guru madrasah yang selama ini setia mengabdi tanpa kepastian.



































