Maraknya kasus perundungan atau bullying yang viral di sejumlah sekolah di wilayah Bekasi dinilai bukan sekadar fenomena media sosial. Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi alarm keras atas rapuhnya sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik.
Berbagai video dan laporan yang beredar menunjukkan bahwa praktik bullying masih terjadi di ruang belajar, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis. Dampaknya tidak hanya melukai korban secara langsung, tetapi juga menimbulkan trauma jangka panjang yang dapat memengaruhi kesehatan mental, rasa percaya diri, dan prestasi belajar anak.
Pengamat pendidikan menilai, viralnya kasus-kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan, pencegahan, serta mekanisme penanganan perundungan di sekolah. Selama ini, banyak kasus bullying yang tidak terungkap ke publik karena korban memilih diam akibat rasa takut atau tekanan sosial.
Sekolah diharapkan tidak bersikap reaktif hanya ketika kasus menjadi viral. Sebaliknya, diperlukan langkah preventif yang sistematis, mulai dari penguatan pendidikan karakter, penegakan aturan anti-perundungan, hingga pembentukan sistem pelaporan yang aman dan berpihak pada korban.
Selain peran sekolah, kolaborasi dengan orang tua dan pemerintah daerah juga dinilai krusial. Perlindungan anak tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja, melainkan membutuhkan ekosistem yang saling menguatkan.
Kasus bullying di Bekasi menjadi pengingat bahwa sekolah seharusnya menjadi zona aman, bukan sumber trauma. Upaya serius dan berkelanjutan diperlukan agar ruang belajar benar-benar menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang anak secara utuh, baik secara akademik maupun emosional.



































