Kondisi pendidikan di Kota Solo tengah menghadapi tantangan serius akibat kekurangan tenaga pendidik. Data terbaru menunjukkan, Solo mengalami kekurangan sebanyak 274 guru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dampak dari kondisi ini terlihat nyata di lapangan, mulai dari kelas-kelas yang tidak terisi hingga siswa yang harus menjalani proses belajar tanpa pendamping guru yang memadai.
Seiring berkurangnya jumlah guru aktif akibat pensiun dan keterbatasan rekrutmen, sejumlah sekolah terpaksa menjalankan pembelajaran dengan jumlah tenaga pendidik yang tidak seimbang. Dalam beberapa kasus, satu guru harus merangkap mengajar beberapa kelas atau mata pelajaran sekaligus. Akibatnya, kualitas pendampingan belajar bagi siswa tidak dapat berlangsung secara optimal.
Meski keterbatasan tenaga pengajar terus terjadi, tuntutan terhadap capaian pembelajaran tetap berjalan sebagaimana mestinya. Siswa tetap dituntut memenuhi target kurikulum, sementara guru yang tersisa harus bekerja dengan beban yang semakin berat. Situasi ini berpotensi menurunkan kualitas proses belajar mengajar serta berdampak pada perkembangan akademik dan psikososial peserta didik.
Di sisi lain, siswa menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Banyak di antara mereka yang harus belajar secara mandiri di dalam kelas tanpa bimbingan guru yang layak. Kondisi ruang kelas yang sepi dan minim interaksi dinilai tidak ideal bagi proses pembelajaran, terutama bagi siswa usia dini yang membutuhkan pendampingan intensif.
Pemerhati pendidikan menilai kekurangan guru ini perlu segera ditangani melalui langkah strategis dan berkelanjutan, mulai dari percepatan rekrutmen tenaga pendidik, penataan distribusi guru, hingga optimalisasi kebijakan pengangkatan guru baru. Tanpa intervensi yang serius, kekosongan ruang kelas dikhawatirkan akan terus berlanjut.
Pertanyaan besar pun mengemuka: sampai kapan nasib pendidikan diserahkan pada ruang-ruang kelas yang sunyi? Kepastian pemenuhan tenaga pendidik menjadi kunci utama agar hak siswa atas pendidikan yang berkualitas dapat terpenuhi secara adil dan merata.




























