Mulai habis Lebaran tahun ini, cara anak Indonesia berinteraksi dengan dunia digital akan berubah besar. Pemerintah resmi menerapkan aturan penundaan akses anak ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi turunan dari PP Tunas. Per 28 Maret 2026, akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di sejumlah aplikasi tertentu akan mulai dinonaktifkan secara bertahap.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa kebijakan ini menyasar platform yang dinilai punya tingkat risiko tinggi bagi anak. Di gelombang awal, ada delapan aplikasi besar yang terdampak: YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, dan Roblox. Bukan hanya media sosial, tapi juga platform video dan gim yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang asing dan terpapar konten yang tidak sesuai usia.
Menurut Meutya, langkah ini diambil karena ancaman di internet terhadap anak bukan lagi sekadar kekhawatiran, tapi sudah nyata: paparan konten pornografi, kekerasan, perundungan siber, penipuan online, sampai kecanduan yang mengganggu kesehatan mental dan fisik. Ia menyebut, selama ini orang tua seolah bertarung sendirian melawan “raksasa algoritma” yang terus mendorong konten tanpa henti ke layar anak.
Aturan ini juga didukung kerangka besar di PP Tunas, yang mengelompokkan platform digital menjadi risiko rendah, sedang, dan tinggi, lalu mengaitkannya dengan jenjang usia. Anak di bawah 13 tahun idealnya hanya berada di lingkungan digital yang benar-benar aman; usia 13–15 tahun dibatasi pada platform risiko rendah dan sedang; sedangkan platform risiko tinggi baru terbuka untuk usia 16–17 tahun dengan pendampingan orang tua, dan bebas sepenuhnya setelah 18 tahun.
Pemerintah mengakui, di awal penerapan, mungkin akan muncul penolakan dan kebingungan—anak protes, orang tua kewalahan, platform pun harus menyesuaikan sistemnya. Tapi Meutya menekankan, langkah ini diambil dalam konteks “darurat digital” demi merebut kembali masa depan anak-anak Indonesia, agar teknologi kembali memanusiakan, bukan mengorbankan masa kecil mereka.



































