Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD mulai tahun ajaran 2027/2028. Untuk mendukung hal ini, Kemendikdasmen meluncurkan Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) yang dirancang agar guru lebih siap, percaya diri, dan terampil mengajar dengan cara yang menyenangkan.
Melalui program ini, 5.777 guru dari 177 kabupaten/kota di 34 provinsi akan mengikuti pelatihan selama sekitar enam bulan pada tahap pertama, disertai akses materi mandiri melalui LMS dan Rumah Pendidikan agar semakin banyak guru bisa belajar tanpa batas ruang dan waktu. Guru tidak hanya belajar bahasa, tetapi juga strategi pedagogi praktis dan aplikatif, sehingga pembelajaran Bahasa Inggris sejak dini di SD bisa lebih komunikatif dan relevan dengan kebutuhan masa depan murid di seluruh Indonesia.





































