Jakarta – Kabar baik bagi calon penerima beasiswa Deutscher Akademischer Austauschdienst (DAAD). Pelamar kini dapat menggunakan sertifikat kemampuan bahasa yang diterbitkan hingga tiga tahun sebelum pendaftaran.
Sertifikat yang dapat digunakan antara lain IELTS, TOEFL, TestDaF, dan sertifikat bahasa lainnya sesuai ketentuan program. Namun, jenis sertifikat dan level kemampuan bahasa yang dipersyaratkan dapat berbeda pada setiap program beasiswa.
Pelamar juga bisa bebas melampirkan sertifikat bahasa Inggris jika sebelumnya menyelesaikan pendidikan di Australia, Kanada kecuali Quebec, Irlandia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Singapura, atau Inggris. Syaratnya, kelulusan tersebut tidak lebih dari tiga tahun saat mendaftar.
Bagi pelamar yang sebelumnya menempuh pendidikan sepenuhnya dalam bahasa Jerman di Jerman, Austria, atau Swiss, sertifikat kemampuan bahasa juga dapat dikecualikan dengan ketentuan kelulusan tidak lebih dari tiga tahun.
Meski demikian, calon pendaftar tetap perlu mengecek persyaratan program yang dituju. Hal yang perlu diperhatikan meliputi jenis sertifikat bahasa yang diterima, level kemampuan yang disyaratkan, serta ketentuan tambahan masing-masing program.









