Publik dihebohkan dengan beredarnya video seorang mahasiswi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari salah satu perguruan tinggi negeri di Solo yang diduga tengah berpesta di klub malam. Aksi tersebut viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet.
Mahasiswi berinisial TSK, yang diketahui merupakan mahasiswa aktif di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, tampak mengenakan pakaian minim dan berjoget di sebuah klub malam di kawasan Solo. Video itu pertama kali diunggah di platform X (Twitter) dan TikTok, kemudian dengan cepat menyebar ke berbagai media sosial lainnya.
Pihak UNS Surakarta telah mengonfirmasi bahwa TSK benar merupakan mahasiswa aktif dan penerima beasiswa KIP Kuliah. Namun, pihak kampus menyatakan masih melakukan pendalaman dan investigasi internal terkait kebenaran video tersebut serta konteks kejadian yang viral.
“Kami sedang menelusuri kebenaran informasi yang beredar dan akan memanggil mahasiswa yang bersangkutan untuk klarifikasi. Jika terbukti melanggar etika, tentu akan ada langkah pembinaan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu pejabat UNS seperti dikutip dari Espos.id.
Kasus ini memicu perdebatan publik tentang tanggung jawab moral penerima beasiswa pemerintah. Banyak pihak menilai, penerima KIP Kuliah seharusnya menjadi teladan dalam berperilaku karena program tersebut diberikan untuk membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Di sisi lain, sejumlah warganet mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menghakimi tanpa mengetahui situasi sebenarnya, mengingat kehidupan pribadi mahasiswa juga memiliki ruang privasi yang harus dihormati.
Kejadian ini menjadi sorotan penting bagi dunia pendidikan, terutama dalam hal pendampingan karakter dan etika bagi penerima bantuan pendidikan, agar mereka tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas dan bertanggung jawab secara sosial.






























