Jumlah penerima KJMU Tahap I Tahun 2022 adalah 14.193 mahasiswa
KJMU adalah
- Bantuan bagi peserta didik tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik
- Meningkatkan mutu pendidikan calon/mahasiswa hingga selesai cepat waktu
- Akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggii
- Memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetetif
Mekanisme dan Timeline Pendataan
23 Agustus – 2 September
Calon penerima mendaftar ke sekolah
5-13 September
Sekolah menginput data calon penerima ke sistem KJMU
14 – 15 September
Pemadanan data
16-26 September
Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara
27 September – 3 Oktober
Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
4 – 26 Oktober
Data final penerima ditetapkan
Besaran dana KJMU
RP. 9.000.000/Semester
- Biaya penyelenggara pendidikan adalah biaaya yang dikelola oleh PTN/PTS
- Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang dapat berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan baiaya pendukung personal lainnya
Cek informasi lengkap KJMU
kjp.jakarta.go.id
021-857-1012