Cara Cek Penerima PIP 2023
- Buka browser
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Di kolom Cari Penerima PIP, isi data NISN, NIK< dan hasil penjumlahan di kolom
- Klik Cari
- Cek apakah detikers merupakan penerima PIP atau tidak
Cara Aktivasi Rekening PIP
- Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa
- Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, seperti BRI, BNI, dan BSI
- Isi formulir pembuatan rekening SimPel PIP
Cara Daftar Peserta Penerima PIP 2023 Kemendikbudristek
- Jika tidak punya KIP, siswa bisa daftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melengkapi syarat pendaftaran
- Jika tidak punya KKS, minta dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT/RW dan kelurahan/desa setempat
- Bawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau SKTM tersebut ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
- Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
- Pastikan data siswa termasuk nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sudah sesuai dengan yang di NISN
- Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat Kemendikbudristek