Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Perencanaan Usulan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Rapat Tut Wuri Handayani pada Kamis (11/12).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Pembukaan tersebut menegaskan komitmen Dinas Pendidikan dalam memperkuat perencanaan program revitalisasi yang tepat sasaran, efektif, dan selaras dengan kebutuhan riil satuan pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa perencanaan yang matang merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan. Melalui koordinasi dan sinkronisasi bersama Kemendikdasmen, diharapkan usulan program yang disusun benar-benar sesuai dengan prioritas nasional dan kondisi lapangan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap usulan revitalisasi satuan pendidikan disusun secara akurat, terukur, dan berbasis data, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh sekolah dan peserta didik,” ujarnya.
Kegiatan Optimalisasi Perencanaan ini diikuti oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul serta perwakilan satuan pendidikan terkait. Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek teknis, mulai dari mekanisme pengusulan, kriteria prioritas, hingga kesesuaian data sarana dan prasarana pendidikan dengan sistem perencanaan yang ditetapkan Kemendikdasmen.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul berharap perencanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dapat disusun secara lebih komprehensif dan akuntabel. Dengan demikian, pelaksanaan program diharapkan berjalan optimal serta mampu meningkatkan kualitas lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh warga sekolah.
Program revitalisasi satuan pendidikan menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, sekaligus memastikan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul.



































