Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kabar gembira bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah resmi menaikkan tunjangan guru honorer mulai tahun 2026.
“Tunjangan guru honorer naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan,” ujar Mu’ti dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional di Surabaya, Selasa (25/11). Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru honorer yang telah menjadi tulang punggung pendidikan di banyak daerah.
Selain kenaikan tunjangan, pemerintah juga memperluas akses peningkatan kualifikasi pendidikan bagi para guru. Kuota beasiswa untuk guru yang belum menempuh D4 atau S1 akan ditingkatkan signifikan—dari 12.500 penerima pada 2025 menjadi 150 ribu guru pada 2026, dengan nilai bantuan Rp 3 juta per semester.
Mu’ti menegaskan bahwa langkah ini merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Menurutnya, guru saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era digital. Karakter murid yang lebih beragam, paparan dunia maya yang masif, serta gaya hidup yang cenderung hedonis dan materialistis menuntut guru untuk terus beradaptasi.
“Karena itu, kita perlu memastikan guru memiliki dukungan yang memadai—baik kesejahteraan maupun peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Dengan berbagai kebijakan baru ini, pemerintah berharap para guru dapat semakin berdaya, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan pembelajaran abad ke-21.





























