Ratusan perwakilan Aliansi R2 dan R3 yang terdiri dari tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB untuk memperjuangkan nasib mereka. Kedatangan mereka menjadi simbol perjuangan para tenaga PPPK agar mendapat kejelasan status dan jaminan kerja yang lebih layak.
Aliansi tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait masa kontrak PPPK Paruh Waktu yang hanya berlaku satu tahun, ketimpangan gaji dan tunjangan dibanding PPPK Penuh Waktu, serta ketidakjelasan mekanisme perpanjangan kontrak di tahun berikutnya.
“Kami datang untuk menyuarakan keresahan para PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia. Banyak dari kami yang sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi masih belum mendapatkan kepastian kerja,” ungkap salah satu perwakilan Aliansi R2 di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, pihak aliansi meminta agar pemerintah meninjau ulang sistem kontrak satu tahun dan mempertimbangkan pemberlakuan kontrak jangka panjang bagi PPPK Paruh Waktu yang telah menunjukkan kinerja baik. Mereka juga mendesak agar besaran gaji dan tunjangan disesuaikan dengan beban kerja yang sesungguhnya.
Kedatangan aliansi ini mendapat respons dari pejabat BKN dan KemenPAN-RB yang menyatakan akan mengkaji ulang masukan tersebut dan membawanya dalam rapat koordinasi lintas kementerian.
“Kami memahami aspirasi teman-teman PPPK. Pemerintah sedang berupaya menyusun kebijakan terbaik agar sistem kepegawaian berjalan adil dan transparan,” ujar salah satu pejabat BKN.
Sementara itu, di lapangan, sejumlah PPPK Paruh Waktu mengaku tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab meski dihantui kekhawatiran terkait masa depan pekerjaan mereka setelah kontrak berakhir.
Para anggota Aliansi R2 dan R3 berharap agar hasil pertemuan dengan BKN dan KemenPAN-RB menghasilkan kebijakan yang berpihak pada tenaga PPPK Paruh Waktu, khususnya dalam hal kepastian kontrak kerja, kesejahteraan, dan peluang peningkatan status kepegawaian.
“Kami hanya ingin diperlakukan adil. Kami juga ASN yang mengabdi untuk negara, hanya butuh kepastian agar bisa bekerja dengan tenang,” tegas perwakilan Aliansi R3.
Pemerintah sendiri masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan skema PPPK Paruh Waktu yang baru diberlakukan tahun ini. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penyempurnaan sistem ASN pada tahun 2026 mendatang.




























