Untuk meningkatkan kemampuan membaca peserta didik, Gerakan Literasi Sekolah (GLS) digulirkan sejak Maret 2016. Akan tetapi, hinga sekarang belum banyak pengaruhnya terhadap hasil belajar karena baru berada pada tahap sosialisasi dan koordinasi. Program GLS memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Salah satu kegiatan di dalam kegiatan tersebut adalah “kegiatan 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca bisa berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Selain itu, Kegiatan GLS ditujukan bagi pemantapan Kurikulum 2013 bagi semua mata pelajaran dengan menerapkan strategi literasi dalam pembelajaran dengan merujuk pada high order thinking skilss (HOTS, keterampilan bernalar tingkat tinggi), kompetensi abad XXI (kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif), dan penguatan pendidikan karakter.
Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua peserta didik dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS.
Panduan GLS SMP ini disusun guna memberi arahan strategis bagi kegiatan literasi di lingkungan satuan pendidikan dasar dan menengah. Pelaksanaan GLS akan melibatkan unit kerja terkait di Kemendikbud dan juga pihak-pihak lain yang peduli terhadap pentingnya literasi. Kerja sama semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan sangat diperlukan untuk melaksanakan gerakan bersama yang terintegerasi dan efektif.
Berikut ini merupakan Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Pertama yang disusun oleh Tim Dirjen Pendidikan Dasar dan Mengengah Kemendikbud. Anda dapat mengunduhnya melalui tautan dibawah ini.