Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen bagi sekolah-sekolah swasta di Jakarta. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pembebasan PBB-P2 tersebut diatur melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nomor 857 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan swasta yang selama ini turut berperan dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta berharap pembebasan pajak ini dapat meringankan beban operasional sekolah swasta, menjaga stabilitas keuangan lembaga pendidikan, serta berkontribusi pada peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Ibu Kota. Dengan berkurangnya beban pajak, sekolah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk meningkatkan sarana prasarana, kualitas pembelajaran, serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Menanggapi pertanyaan publik terkait kemungkinan dampak kebijakan ini terhadap biaya sekolah atau uang pendidikan, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menyampaikan bahwa dampaknya sangat bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah.
“Kalau ini tergantung masing-masing sekolah ya. Tapi yang jelas cashflow sekolah menjadi lebih baik. Mestinya bisa dipakai untuk investasi yang produktif,” ujar Yustinus Prastowo.
Ia menegaskan bahwa pembebasan PBB-P2 tidak secara otomatis menurunkan biaya sekolah, namun memberikan ruang bagi pengelola sekolah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Investasi produktif tersebut, lanjutnya, dapat berupa pengembangan fasilitas, peningkatan kompetensi guru, hingga inovasi pembelajaran yang berdampak langsung pada peserta didik.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pendidikan, termasuk pendidikan swasta, sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan di Jakarta.









































