Kabar Baik untuk Pesantren Indonesia!
Sahabat Religi, setelah masa evaluasi dan moratorium, Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam akan kembali membuka Layanan Pengajuan Pendaftaran Keberadaan Pesantren mulai 1 Januari 2026.
Pengajuan dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi SITREN. Catat 3 periode pendaftarannya dalam setahun ya:
1️⃣ Periode I: 1 Januari – 28 Februari
2️⃣ Periode II: 1 Mei – 30 Juni
3️⃣ Periode III: 1 September – 31 Oktober.
Mari persiapkan kelengkapannya untuk tata kelola pesantren yang lebih baik!


































