Sebanyak 3.600-an guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bogor belum terima gaji awal tahun 2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rameni menyampaikan guru PPPK paruh waktu sekitar 3.600 belum terima gaji.
”Kurang lebih 3.600 an PPK paruh waktu, dan pengajuan ya SBU atau sesuai jenjang pendidikan, kalau S1 Rp 2,5 juta/bulan dan memang tiap daerah itu berbeda,” ungkap Rameni. Rabu (28/01/2026).
Rameni bilang, untuk gaji guru PPPK paruh waktu itu, saat ini tengah proses sehingga memerlukan beberapa waktu kedepan.
Hal ini menurutnya bukan terjadi karena keterlambatan, namun sesuai dengan aturan yang ada.
”Kasubag Unpeg sudah memproses gaji tersebut dan sekarang posisinya sudah ada di keuangan dan memang aturan dari pemerintah itu sistem kerja dulu baru gajian dan itu sudah sesuai aturan,” jelas dia.



































