Menjelang Ramadan 2026, pemerintah mengatur ulang pola pembelajaran di sekolah agar lebih selaras dengan kondisi fisik dan spiritual peserta didik yang berpuasa. Melalui Surat Edaran Bersama antara Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri, sekolah diminta menyesuaikan kegiatan belajar agar tidak memforsir tenaga maupun mental siswa, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momen penguatan karakter dan keimanan.
Pada 18–21 Februari 2026, pembelajaran dilaksanakan dari rumah. Dalam periode ini, belajar diarahkan sebagai aktivitas mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Guru didorong memberikan tugas yang ringan, menyenangkan, serta relevan dengan kehidupan sehari-hari. Penggunaan gawai dan internet juga diminta diminimalkan agar anak tidak terlalu bergantung pada layar, dan keluarga lebih terlibat dalam proses belajar. Sekolah diingatkan untuk tidak menumpuk PR, apalagi tugas yang memerlukan biaya besar atau membuat siswa dan orang tua stres.
Mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026, siswa kembali belajar di sekolah atau madrasah. Bedanya, isi pembelajaran dianjurkan lebih kaya muatan nilai. Selain materi akademik, sekolah diminta memperkuat program yang menumbuhkan iman dan takwa, akhlak mulia, tanggung jawab, kepemimpinan, hingga kepedulian sosial. Kegiatan seperti tadarus, pesantren kilat, bakti sosial, atau gerakan literasi keagamaan menjadi bagian penting dari ritme harian selama Ramadan. Bagi siswa non-Muslim, pembinaan keagamaan disesuaikan dengan keyakinan masing-masing.
Libur Idulfitri ditetapkan pada 16–20 dan 23–27 Maret 2026, memberi ruang bagi siswa dan guru untuk fokus menjalani ibadah dan silaturahmi. Kegiatan belajar normal baru dimulai lagi pada 30 Maret 2026. Di sepanjang bulan suci, sekolah juga dianjurkan mengurangi kegiatan fisik berat, seperti olahraga yang menguras energi di siang hari, serta mengoptimalkan aktivitas yang lebih reflektif dan membangun kebiasaan baik, misalnya gerakan satu jam tanpa gawai.





































