Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo di SMP Negeri 2 Mojolaban justru mengungkap fakta mengejutkan. Sidak yang semula bertujuan mengecek kedisiplinan siswa, khususnya potensi bolos sekolah, berujung pada temuan empat guru yang tidak masuk mengajar tanpa keterangan dan izin resmi.
Akibat ketidakhadiran tersebut, sejumlah kelas terpaksa dibiarkan kosong tanpa kegiatan pembelajaran. Kondisi ini memicu keprihatinan, mengingat jam belajar siswa terbuang sia-sia sementara proses pendidikan seharusnya berjalan efektif dan berkesinambungan.
Pihak Disdikbud Sukoharjo menilai temuan ini sebagai pelanggaran serius terhadap disiplin kerja dan etika profesi pendidik. Terlebih, sekolah selama ini gencar mengampanyekan pendidikan karakter, keteladanan, dan kedisiplinan kepada siswa dalam berbagai kegiatan pembelajaran maupun program sekolah.
“Keteladanan guru adalah fondasi pendidikan karakter. Jika guru justru abai terhadap kewajiban mengajar tanpa alasan yang jelas, maka pesan-pesan kedisiplinan yang disampaikan kepada siswa akan kehilangan makna,” ungkap salah satu pejabat Disdikbud Sukoharjo.
Disdikbud menyatakan akan memanggil pihak sekolah dan para guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Sanksi administratif hingga pembinaan kedisiplinan akan dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa disiplin tidak bisa hanya dituntut dari siswa, tetapi harus dimulai dari pendidik sebagai teladan utama di lingkungan sekolah. Jika guru tidak menghargai jam pelajaran dan aturan sekolah, maka sulit berharap siswa dapat menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab dalam proses belajar.
Disdikbud Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan, agar mutu pendidikan tidak hanya tercermin dalam slogan dan program, tetapi juga dalam praktik nyata di ruang kelas.



































