Kabar ratusan siswa SMP di Kabupaten Buleleng, Bali, yang diketahui belum mampu baca tulis dengan baik lewat tes literasi resmi, kembali menampar kesadaran kita tentang kondisi pendidikan nasional. Temuan tersebut menunjukkan banyak siswa yang sudah duduk di bangku SMP, namun kemampuan dasar membaca dan menulisnya masih jauh di bawah standar. Ini bukan sekadar kasus individu, melainkan gejala krisis literasi yang sudah berulang kali disorot berbagai studi dan survei.
Fenomena ini juga selaras dengan konten viral lain di media sosial yang memperlihatkan siswa SMA kesulitan menjawab soal matematika sederhana. Jika di ujung masa sekolah menengah atas pun masih banyak yang belum menguasai hitungan dasar, berarti ada masalah serius yang tidak tertangani sejak jenjang awal. Pakar pendidikan menegaskan, ini bukan semata-mata soal “malas belajar” atau “kurang pintar”, melainkan refleksi dari sistem pembelajaran yang gagal memastikan penguasaan kemampuan dasar sebelum siswa naik ke materi yang lebih kompleks.
Salah satu hal yang banyak dikritik adalah praktik naik kelas otomatis atau kelonggaran kenaikan kelas tanpa melihat benar-tidaknya penguasaan literasi dan numerasi. Siswa yang sejak SD belum tuntas belajar membaca, menulis, dan berhitung tetap dibiarkan naik kelas. Akibatnya, saat mereka tiba di SMP dan SMA, mereka harus menghadapi materi kurikulum yang jauh lebih sulit, padahal fondasi dasarnya belum terbentuk. Kesenjangan kemampuan kemudian menumpuk dari tahun ke tahun sampai akhirnya meledak dalam bentuk kasus-kasus seperti di Buleleng.
Berbagai laporan internasional seperti PISA menunjukkan bahwa kemampuan membaca dan numerasi siswa Indonesia tertinggal dibandingkan banyak negara lain. Di sisi lain, kajian seperti yang pernah dirilis McKinsey menggambarkan bahwa negara yang sukses meningkatkan mutu pendidikan justru memfokuskan diri pada literasi dan numerasi awal, sekaligus menyesuaikan kualitas pembelajaran dengan level aktual kemampuan peserta didiknya.





























