Di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) menyuarakan kekecewaan atas besaran gaji yang tercantum dalam perjanjian kerja mereka. Dalam dokumen resmi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, tertulis honorarium PPPK paruh waktu hanya Rp250 ribu per bulan. Angka ini langsung memicu pertanyaan publik, karena dinilai tidak sebanding dengan status mereka yang sudah menyandang NIP dan tanggung jawab mengajar di sekolah.
Salah satu guru PPPK PW menceritakan, sebelum diangkat sebagai PPPK ia telah lama mengabdi sebagai guru honorer dengan gaji sekitar Rp760 ribu per bulan. Harapannya, setelah lulus seleksi PPPK dan memiliki NIP, penghasilan bisa lebih layak atau setidaknya tidak menurun. Namun yang terjadi justru sebaliknya: angka yang tertera dalam kontrak Rp250 ribu per bulan, jauh di bawah pendapatan saat masih honorer. Ia mengaku merasa dicurangi, apalagi kontrak telah terlanjur ditandatangani bermaterai tanpa penjelasan rinci bahwa gajinya akan turun drastis.
Guru tersebut menyebut, status PPPK dan NIP yang dulu menjadi impian kini terasa seperti “topeng” karena tidak diikuti peningkatan kesejahteraan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab mengajar tidak berkurang, mulai dari mempersiapkan materi, mengelola kelas, hingga membimbing siswa. Dengan beban kerja seperti itu, gaji Rp250 ribu dinilai tidak manusiawi dan tidak cukup untuk menopang kebutuhan hidup dasar, bahkan sekadar untuk transportasi dan makan. Atas dasar itu, ia berharap pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan pengupahan ini dan menyesuaikannya dengan standar kewajaran.
Keluhan para guru kemudian sampai ke DPRD Lombok Barat. Wakil Ketua Komisi I DPRD, Hendra Herianto, mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai besaran gaji PPPK paruh waktu yang tertulis Rp250 ribu tersebut. Menurutnya, semestinya kebijakan penggajian mempertimbangkan penghasilan minimal yang selama ini diterima, yakni sekitar Rp760 ribu saat para guru masih berstatus honorer. Ia menilai angka Rp250 ribu sulit diterima akal sehat jika dikaitkan dengan tugas dan peran guru dalam sistem pendidikan.







































