Mutasi PNS Guru Tahun 2026 akan berakhir tanggal 27 Maret 2026, pukul 16.00 WIB!
.
Informasi selengkapnya, simak infografis di atas, yaa!😊
berkas yang harus dikumpulkan :
seluruh berkas wajib diunggah melalui applikasi DIBA GTK dan disusun sesuai template yang tersedia
berkas wajib ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi serta dibubuhi materai fisik atau e-materai
sistem hanya memproses berkas yang diunggah sejak 2 februai 2026 (berkas sebelum tanggal tersebut akan dikembalikan )
ketentuan waktu :
waktu melengkapi berkas maksimal 14 hari kalender sejak pengajuan
jika melewati batas waktu, usulan akan diblokir oleh sistem dan diajukan kembali di periode berikutnya
waktu perbaikan berkas maksimal 5 hari kalender
.
Catat, seluruh proses pengusulan Mutasi PNS Guru tidak dipungut biaya apa pun alias GRATIS‼️
.
Jangan sampai terlewat, pastikan seluruh persyaratan terpenuhi!























