Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat 2026 resmi dikukuhkan di Istana Negara oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Agustus 2026. Dalam prosesi tersebut, Julita Rista Lestari, siswi SMA Negeri 1 Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dipercaya memimpin upacara pengukuhan bersama 75 anggota Paskibraka lainnya.
Julita memimpin pembacaan ikrar dengan memegang Sang Merah Putih di dada kiri. Setelah pembacaan ikrar, ia mendapat instruksi untuk melepaskan, mengambil, dan mencium bendera Merah Putih. Prosesi tersebut berlangsung khidmat dengan diiringi lagu Padamu Negeri sebelum Wapres Gibran secara resmi mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat 2026.
Siswi dengan tinggi badan 174 cm itu memiliki perjalanan yang tidak mudah untuk sampai ke tingkat nasional. Seleksi dimulai dari daerah melalui tes wawasan kebangsaan dan tes umum berbasis komputer. Julita mengaku termotivasi mengikuti Paskibraka karena ingin meneruskan jejak orang tuanya yang sebelumnya pernah menjadi anggota Paskibraka di tingkat kecamatan.
Sebelum berangkat ke Jakarta, Julita menjalani persiapan selama sekitar tiga minggu di Tenggarong. Ia mengikuti berbagai latihan, mulai dari menari, bahasa Inggris, pengetahuan umum, pembinaan mental hingga latihan fisik. Seluruh kebutuhan keberangkatannya dari Tabang juga mendapat dukungan dan fasilitas dari pihak kecamatan.
Julita merupakan putri pasangan Tesalonika dan Maria serta cucu Kepala Desa Umaq Dian, Tabang, Udau. Dukungan keluarga dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam perjalanannya hingga berhasil menjadi Paskibraka Tingkat Pusat 2026.
Setelah dikukuhkan, Julita bersama anggota Paskibraka lainnya mendapat amanah untuk menjalankan tugas negara pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, 17 Agustus 2026. Perjalanan Julita menjadi gambaran bahwa disiplin, latihan, dukungan keluarga, serta semangat untuk meneruskan perjuangan dapat membawa pelajar dari daerah hingga tampil di tingkat nasional.









