BANDUNG – Polemik pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Jawa Barat 2026 terus menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua siswa dilaporkan telah menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat terkait berbagai persoalan yang mereka temui selama proses pemetaan berlangsung.
Laporan tersebut muncul setelah sejumlah calon murid dan orang tua mengaku mengalami kebingungan terhadap hasil pemetaan yang ditampilkan dalam sistem. Beberapa di antaranya mempertanyakan mekanisme penilaian, peluang diterima di sekolah tujuan, hingga informasi yang dianggap belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
Para pelapor berharap Ombudsman dapat melakukan pengawasan dan meminta penjelasan dari pihak terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang baik. Mereka juga menginginkan adanya evaluasi terhadap sistem agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman Jawa Barat menyatakan akan menerima dan menelaah laporan yang masuk sesuai prosedur yang berlaku. Setiap pengaduan masyarakat akan dipelajari untuk melihat apakah terdapat potensi maladministrasi dalam pelaksanaan layanan publik tersebut.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Jawa Barat sebelumnya telah menjelaskan bahwa PCMB merupakan tahapan pemetaan yang bertujuan memberikan gambaran peluang calon murid masuk ke sekolah tujuan sebelum memasuki tahapan seleksi utama SPMB. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menegaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh informasi lebih awal mengenai distribusi daya tampung sekolah.
Disdik Jabar terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal informasi resmi dan layanan bantuan yang telah disediakan apabila mengalami kendala selama proses berlangsung. Pemerintah daerah juga menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan di masa mendatang.
Polemik ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru. Karena itu, komunikasi yang jelas, transparansi informasi, serta pelayanan yang responsif menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB di Jawa Barat.
Ke depan, berbagai masukan dari masyarakat, lembaga pengawas, maupun pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan sehingga sistem penerimaan murid baru semakin efektif, adil, dan mudah dipahami oleh seluruh calon peserta didik serta orang tua.









