JAKARTA – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya penataan guru di Indonesia. Hal tersebut ditandai melalui audiensi antara Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, bersama jajaran dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola guru yang lebih efektif, merata, dan berkelanjutan.
Bahas Pemenuhan Kebutuhan Guru ASN
Dalam audiensi tersebut, kedua kementerian membahas berbagai isu strategis terkait pemenuhan kebutuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Fokus pembahasan meliputi:
- Perencanaan formasi guru ASN.
- Pemenuhan kebutuhan guru di berbagai daerah.
- Percepatan penataan tenaga pendidik.
- Penguatan tata kelola guru secara nasional.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga pendidik sekaligus meningkatkan pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Perkuat Sinergi Antar Kementerian
Kemendikdasmen menilai bahwa kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan guru.
Melalui sinergi dengan Kementerian PANRB, pemerintah berharap proses perencanaan, pengadaan, dan penataan guru ASN dapat berjalan lebih terarah sehingga kualitas pendidikan di berbagai daerah semakin meningkat.
Dihadiri Jajaran Ditjen GTK dan Kementerian PANRB
Dalam audiensi tersebut, Dirjen GTK Nunuk Suryani didampingi oleh:
- Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail.
- Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG), Ferry Maulana Putra.
- Jajaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Sementara dari Kementerian PANRB, rombongan diterima oleh Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Suryo Hidayat.
Dukung Pemerataan Guru Berkualitas
Audiensi ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperkuat koordinasi antarinstansi untuk memenuhi kebutuhan guru ASN di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan tata kelola yang semakin baik serta perencanaan yang lebih terintegrasi, diharapkan pemerataan guru dapat terus meningkat sehingga seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.




