BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengungkapkan sekitar 77 ribu calon murid belum tertampung di SMA dan SMK negeri berdasarkan hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan akses pendidikan.
Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa data PCMB menunjukkan masih terdapat puluhan ribu calon murid yang belum dapat terakomodasi di sekolah negeri. Dari total sekitar 444 ribu calon murid yang telah mengikuti pemetaan, pemerintah telah memetakan potensi kekurangan daya tampung di sejumlah wilayah.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyalurkan calon murid yang belum tertampung ke sekolah-sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh siswa tetap memperoleh layanan pendidikan yang layak pada tahun ajaran 2026/2027.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa biaya pendidikan bagi siswa yang ditempatkan di sekolah swasta mitra pemerintah akan ditanggung oleh Pemprov Jawa Barat. Dengan demikian, orang tua tidak perlu lagi menanggung biaya pendidikan di sekolah swasta yang masuk dalam program kerja sama tersebut.
Namun, program ini tidak mencakup seluruh sekolah swasta. Pemerintah akan memprioritaskan sekolah swasta dengan biaya yang masih dapat dijangkau melalui anggaran daerah. Sementara sekolah swasta favorit dengan biaya pendidikan yang sangat tinggi tidak termasuk dalam skema pembiayaan tersebut.
Selain memperluas kerja sama dengan sekolah swasta, Disdik Jabar juga berupaya menambah akses pendidikan melalui pengembangan SMA Terbuka di sejumlah wilayah yang membutuhkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya anak putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Di sisi lain, Disdik Jabar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait gangguan akses sistem PCMB yang sempat terjadi saat pengumuman hasil pemetaan. Pemerintah memastikan bahwa kendala teknis tersebut tidak memengaruhi keamanan data maupun hak calon murid dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan. Melalui kolaborasi dengan sekolah swasta dan perluasan layanan pendidikan, diharapkan seluruh calon murid dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan pada tahun ajaran baru.









