BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang berintegritas dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid. Melalui pengawasan bersama, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menjaga kualitas pelayanan pendidikan.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Setiap proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi sehingga tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan khusus di luar aturan yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku dapat membantu meloloskan calon peserta didik dengan imbalan tertentu. Disdik Kota Bekasi memastikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah ditentukan dan tidak dapat dipengaruhi oleh praktik percaloan maupun intervensi pihak lain.
Selain itu, orang tua dan calon peserta didik diimbau untuk selalu memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah guna menghindari penyebaran informasi yang tidak benar. Keterbukaan informasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB.
Dalam rangka memperkuat pengawasan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Bekasi berharap kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat menciptakan pelaksanaan SPMB yang bersih, profesional, dan berintegritas. Dengan demikian, proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta.
Melalui pengawasan yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat, SPMB 2026 di Kota Bekasi diharapkan menjadi contoh pelaksanaan penerimaan peserta didik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.









