JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menggelar apel bersama dan penandatanganan komitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Apel yang diikuti oleh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, panitia pelaksana, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB di Provinsi Jambi.
Melalui penandatanganan komitmen bersama, seluruh pihak yang terlibat menyatakan kesiapannya untuk menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai aturan yang berlaku serta menghindari segala bentuk praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menegaskan bahwa SPMB merupakan proses strategis yang menentukan akses peserta didik terhadap layanan pendidikan. Oleh karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menekankan aspek integritas, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi antar pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB. Dengan koordinasi yang baik, berbagai potensi kendala di lapangan diharapkan dapat diantisipasi sejak awal sehingga proses penerimaan murid baru berjalan lebih lancar.
Pemerintah Provinsi Jambi juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan SPMB. Partisipasi masyarakat dinilai penting guna memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap calon peserta didik.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh informasi terkait SPMB harus diperoleh melalui kanal resmi pemerintah agar masyarakat terhindar dari informasi yang tidak benar maupun praktik percaloan yang dapat merugikan calon murid dan orang tua.
Melalui apel dan penandatanganan komitmen bersama ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung tertib, transparan, dan berintegritas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di daerah.









