PURWAKARTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta bersama pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memastikan hak pendidikan tetap dapat diakses oleh seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Program pendidikan kesetaraan yang akan dijalankan mencakup layanan Paket A, Paket B, dan Paket C yang setara dengan jenjang pendidikan formal SD, SMP, dan SMA. Melalui program ini, warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses belajar dan memperoleh ijazah kesetaraan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali. Karena itu, kolaborasi dengan Lapas menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai lapisan masyarakat.
Selain memberikan kesempatan belajar, program ini juga diharapkan mampu menjadi sarana pembinaan karakter dan peningkatan keterampilan warga binaan. Pendidikan dinilai memiliki peran penting dalam membantu mereka mempersiapkan diri untuk kembali beradaptasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Melalui kerja sama tersebut, proses pembelajaran akan didukung oleh satuan pendidikan nonformal atau mitra pendidikan kesetaraan yang ditunjuk sesuai ketentuan. Kurikulum yang digunakan tetap mengacu pada standar pendidikan nasional sehingga hasil pembelajaran memiliki pengakuan yang setara dengan pendidikan formal.
Pihak Lapas menyambut baik kolaborasi ini karena sejalan dengan fungsi pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan hukum, tetapi juga pengembangan kapasitas dan kualitas hidup warga binaan. Pendidikan menjadi salah satu instrumen penting dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan juga diharapkan dapat membantu menekan angka putus sekolah serta membuka peluang yang lebih luas bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja setelah bebas nanti.
Dengan adanya MoU ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan merata. Melalui sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga pemasyarakatan, diharapkan semakin banyak warga binaan yang memperoleh kesempatan belajar dan membangun masa depan yang lebih baik.









