SIDOARJO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Kebijakan ini bertujuan membangun budaya belajar yang lebih fokus, bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan distraksi selama proses pembelajaran.
Salah satu sekolah yang telah menerapkan kebijakan tersebut adalah SMAN 2 Sidoarjo, Jawa Timur, dengan sistem yang melibatkan sekolah, orang tua, dan peserta didik secara aktif.
Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Sejak Awal
Kepala SMAN 2 Sidoarjo, Ristiwi Peni, menjelaskan bahwa penerapan pembatasan gawai diawali melalui surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh peserta didik dan diketahui oleh orang tua saat proses daftar ulang.
Melalui kesepakatan tersebut, siswa tetap diperbolehkan membawa telepon genggam ke sekolah, namun penggunaannya mengikuti aturan “bebas terbatas”.
Artinya, gawai wajib disimpan sesuai prosedur selama kegiatan belajar berlangsung dan hanya boleh digunakan apabila ada instruksi dari guru untuk mendukung pembelajaran.
“Harapannya melalui Surat Edaran Mendikdasmen ini, anak-anak bisa lebih fokus melaksanakan pembelajaran,” ujar Ristiwi Peni.
36 Kotak Penyimpanan Gawai di Setiap Kelas
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, SMAN 2 Sidoarjo menyediakan 36 kotak penyimpanan gawai di setiap kelas.
Sejak pagi hingga jam pulang sekolah, seluruh peserta didik wajib menyimpan perangkatnya di tempat yang telah disediakan.
Gawai hanya dapat diambil ketika guru memberikan izin untuk digunakan sebagai media pembelajaran.
Program GASPOL Tingkatkan Disiplin Murid
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Anik Wijayawati, mengatakan bahwa sebelum tersedia kotak penyimpanan, guru masih sering menemukan siswa menggunakan WhatsApp maupun YouTube secara diam-diam saat pelajaran berlangsung.
Kini, melalui program GASPOL (Gadget Sesuai Prosedur dan Aturan Sekolah) serta dukungan kebijakan dari Kemendikdasmen, penerapan aturan menjadi lebih efektif.
“Dulu sebelum ada kotak khusus, murid hanya diminta menyimpan gawai di tas, namun sering kali guru mendeteksi anak-anak yang asyik membuka WhatsApp atau YouTube di bawah meja saat jam pelajaran,” ungkap Anik.
Siswa Merasakan Manfaat Pembatasan Gawai
Ketua OSIS SMAN 2 Sidoarjo, Muhammad Luqman Raykhandy, mengaku kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap konsentrasi belajar.
Menurutnya, peserta didik kelas XII sangat membutuhkan fokus tinggi dalam menghadapi berbagai ujian, termasuk seleksi masuk perguruan tinggi.
“Sejauh ini saya merasakan kebijakan itu sangat efektif. Apalagi kami kelas XII butuh fokus tinggi untuk menghadapi ujian masuk perguruan tinggi,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Diajeng Veronica.
Ia menilai suasana kelas kini menjadi jauh lebih tenang karena seluruh siswa lebih memperhatikan penjelasan guru dibandingkan sibuk menggunakan gawai.
“Menurut saya lebih kondusif sekarang karena fokus belajar meningkat. Teman-teman benar-benar memperhatikan guru tanpa terdistraksi gawai,” ujarnya.
Teknologi Tetap Digunakan untuk Pembelajaran
Meski penggunaan gawai dibatasi, peserta didik tetap didorong memanfaatkan teknologi secara positif ketika dibutuhkan dalam pembelajaran.
Dengan pendampingan guru, siswa dapat menggunakan berbagai sumber belajar digital seperti:
- Google.
- YouTube.
- Artificial Intelligence (AI), termasuk ChatGPT.
Namun, seluruh informasi yang diperoleh tetap harus diverifikasi agar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Orang Tua Ikut Mengawal Melalui Program OPA
Keberhasilan penerapan kebijakan ini juga didukung keterlibatan orang tua melalui program OPA (Orang Tua Peduli Anak).
Melalui program tersebut, sekolah secara berkala mengadakan kegiatan edukasi bersama orang tua mengenai penggunaan teknologi yang sehat.
Untuk menjaga komunikasi, sekolah juga menyediakan:
- Call center sekolah.
- Grup WhatsApp wali kelas.
Fasilitas tersebut menjadi jalur komunikasi resmi apabila terdapat kebutuhan mendesak selama peserta didik berada di sekolah.
Membangun Budaya Digital yang Sehat
Implementasi pembatasan penggunaan gawai di SMAN 2 Sidoarjo menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan melarang pemanfaatan teknologi.
Sebaliknya, kebijakan tersebut dirancang untuk membentuk budaya digital yang sehat, meningkatkan konsentrasi belajar, memperkuat karakter peserta didik, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang generasi masa depan.









