Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmen menegakkan disiplin kehadiran guru di sekolah. Hingga saat ini, tercatat lima guru sedang menjalani proses sanksi berat, bahkan sebagian sudah sampai tahap penerbitan surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat.
Kepala Disdikbud Kubu Raya, Syarif Firdaus, menjelaskan bahwa langkah tegas ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, guru yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut dapat dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan.
“Selain itu, akumulasi ketidakhadiran selama 28 hari dalam satu tahun, meskipun tidak berturut-turut, juga bisa dikenakan sanksi serupa,” ujar Syarif Firdaus saat ditemui di Sungai Raya, Minggu (26/4).
Ia mengungkapkan, kasus yang ditemukan di Kubu Raya umumnya karena guru tidak hadir tanpa keterangan dalam durasi yang sudah melampaui batas ketentuan. Dari total lima guru yang diproses, sebagian sudah memasuki tahap penerbitan SK pemberhentian. “Alasannya karena tidak masuk lebih dari 10 hari berturut-turut, dan ada juga yang akumulatif lebih dari 28 hari dalam setahun. Sanksinya berupa pemberhentian,” tegasnya.
Firdaus mengaku prihatin dengan kondisi ini, terutama di tengah keterbatasan jumlah tenaga pendidik di Kubu Raya. Menurutnya, disiplin kerja adalah hal mendasar yang harus dijaga oleh seluruh guru. “Kita sangat menyayangkan ini terjadi di tengah kondisi kita kekurangan tenaga pendidik. Karena itu, kami terus mengimbau kepada seluruh guru agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas,” katanya.
Sebagai upaya pengawasan, Disdikbud Kubu Raya menyiapkan aplikasi Adipati (Aplikasi Pendidikan Terintegrasi) yang ditargetkan mulai diperkenalkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei mendatang. Melalui aplikasi ini, kehadiran guru akan dipantau secara digital, mulai dari waktu datang, pulang, hingga aktivitas selama jam kerja.
“Dengan Adipati, kita bisa memantau kehadiran guru secara real time. Ini salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan,” pungkasnya.










