Kabar tak sedap menerpa MTsN 2 Sragen, Kecamatan Tanon. Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi angin segar bagi siswa kurang mampu, kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, dana bantuan tersebut diduga disunat dengan dalih ”setoran partai” dan biaya operasional lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah penerima PIP di madrasah tersebut melonjak drastis tahun ini.
Dari yang biasanya hanya sekira 80-an siswa menjadi 366 siswa. Namun, lonjakan ini ternyata membawa konsekuensi. Dalam musyawarah bersama orang tua wali murid, terungkap adanya permintaan pengembalian yang diklaim sebagai imbalan pada pihak partai. Angka tersebut sebesar 10 persen atau sebesar Rp 75 ribu per siswa penerima.
”Potongan yang ditawarkan saat musyawarah mencapai Rp 120 ribu dari total bantuan Rp 750 ribu,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya.
Dia menyebut, rincian potongan itu untuk setoran partai Rp 75 ribu, pembuatan kartu KIP digital dengan barcode Rp 25 ribu, biaya materai Rp 10 ribu, dan transportasi serta pengawalan Rp 15 ribu. Karena anak harus ambil sendiri dan maksimal 40 anak per hari.
”Pihak madrasah memberikan kesempatan bicara (di musyawarah, Red). Tapi tidak ada yang berani ngomong,” bebernya. Kepala MTsN 2 Sragen, Aris Suparlan mengakui tambahan kuota tersebut berasal dari ”voucher” atau aspirasi anggota dewan (partai).
Pihak madrasah berdalih telah melakukan musyawarah dan atas dasar keikhlasan. Aris Suparlan beralasan langkah ini diambil demi keberlanjutan bantuan di masa depan. Dia menyebut tanpa jalur “voucher dewan”, mustahil MTsN 2 Sragen mendapatkan kuota hingga ratusan siswa.

































