Seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan, bernama Christiana Budiyati atau yang akrab disapa Bu Budi, tengah menghadapi proses pelaporan atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya. Peristiwa ini bermula saat kegiatan lomba sekolah yang berlangsung pada Agustus 2025.
Dalam kejadian tersebut, seorang murid dilaporkan terjatuh. Namun, alih-alih memberikan pertolongan, sejumlah teman korban justru meninggalkannya. Menyikapi hal itu, Bu Budi memberikan nasihat edukatif kepada para murid agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.
Meski demikian, nasihat yang disampaikan di kelas tersebut kemudian dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai bentuk kemarahan di depan umum. Persepsi tersebut berujung pada pelaporan terhadap Bu Budi, meskipun pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi.
Beberapa hari setelah upaya mediasi, Bu Budi dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan. Hingga kini, proses penanganan kasus masih berjalan. Bu Budi disebut mendapatkan pendampingan dari pihak sekolah dan kuasa hukum.
Di tengah proses tersebut, keluarga serta para pendukung Bu Budi menggalang petisi sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral. Petisi itu berisi penolakan terhadap apa yang mereka nilai sebagai kriminalisasi guru yang menjalankan tugas pendidikan secara wajar. Selain itu, petisi juga mendorong penyelesaian masalah secara adil dan bermartabat, serta menekankan pentingnya perlindungan hak dan martabat guru sebagai pendidik.
Kasus ini pun memicu perhatian publik dan memunculkan kembali diskusi mengenai batasan antara pendisiplinan edukatif dan kekerasan verbal di lingkungan pendidikan.
























