Samarinda, 22 November 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, menyelenggarakan Lokakarya Pendidikan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kegiatan yang berlangsung pada 20–21 November 2025 ini menjadi bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI untuk memperkuat implementasi kebijakan peningkatan mutu guru serta mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, menegaskan bahwa kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan penyelenggaraan pendidikan yang aman dan adaptif merupakan langkah strategis dalam agenda transformasi pendidikan Kemendikdasmen.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan TKA. Menurutnya, TKA bukan sekadar pengganti ujian nasional, tetapi menjadi instrumen evaluasi individual yang hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai indikator tambahan dalam penerimaan mahasiswa jalur prestasi maupun sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Hetifah mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengikuti pembaruan pemikiran pendidikan. Ia menjelaskan bahwa TKA memberikan data evaluasi yang lebih holistik mengenai kemampuan peserta didik, sehingga pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi perkembangan siswa.
“Komisi X DPR RI akan terus mendukung transformasi pendidikan melalui revisi regulasi. Evaluasi pendidikan, termasuk benchmarking internasional dan TKA, diharapkan menjadi alat penilaian yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Lokakarya Pendidikan di Samarinda melibatkan ragam pemangku kepentingan, antara lain Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, akademisi Universitas Mulawarman, psikolog pendidikan, serta pendidik dan tenaga kependidikan dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur. Kegiatan ini menyoroti dua agenda nasional strategis: penguatan paradigma evaluasi melalui TKA dan penciptaan lingkungan pendidikan yang aman dan suportif, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan.
Pada hari kedua, pembahasan berfokus pada penguatan kebijakan Sekolah Aman, termasuk tata kelola perlindungan peserta didik dari kasus perundungan. Upaya ini dipandang krusial untuk menjaga kualitas iklim belajar serta memastikan terpenuhinya hak keselamatan siswa selama proses pembelajaran.
Selain itu, lokakarya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga guna mendukung pemerataan layanan pendidikan, pemenuhan pendidik berkualitas, serta peningkatan kapasitas satuan pendidikan di daerah.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta—baik guru, tenaga kependidikan, maupun pemerintah daerah—diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan strategis pendidikan. Langkah ini diharapkan menjadi penguat upaya transformasi pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045, melalui pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.


































