Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemulihan pascabencana, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan tunjangan khusus bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) yang terdampak bencana di sejumlah wilayah.
Penyaluran tunjangan tersebut dilakukan secara bertahap dengan total nilai mencapai Rp32 miliar. Bantuan ini diberikan kepada lebih dari 16.467 guru dan tenaga kependidikan yang berasal dari 800 satuan pendidikan di empat provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.
Tunjangan khusus ini diharapkan dapat meringankan beban para pendidik yang terdampak bencana, sekaligus mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar di wilayah yang sedang dalam tahap pemulihan.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa dukungan kepada guru dan tenaga kependidikan merupakan bagian penting dari upaya memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dengan baik, meskipun dihadapkan pada kondisi darurat akibat bencana.


































